Pelatihan Audit Internal untuk ICS Petani Swadaya Menuju Sertifikasi ISPO
sesuai Permentan No. 38/2020 kembali digelar.
Yayasan FORTASBI Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan
Kementerian Pertanian RI, dan Mutu Institute kali ini menggelar pelatihan di
Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 31 Januari-2 Februari 2023.
Pelatihan ini menjadi Batch ke-3, setelah Pelatihan Audit Internal untuk
ICS di Siak, Riau yang dilakukan pada Februari 2022 lalu, dan pelatihan untuk
para pendamping petani swadaya di Belitung pada November tahun lalu.
Menurut Ketua Dewan Pembina FORTASBI, Pak Sutiyana yang hadir dalam
acara, FORTASBI telah mendeklarasikan seluruh anggotanya untuk mengikuti
Sertifikasi ISPO, “bagaimana kita menjadi petani yang mengikuti aturan, baik
pemerintah Indonesia maupun internasional”, ujarnya.
Ia juga menyebut banyak manfaat petani yang masuk dalam skema ISPO, di
antaranya kejelasan batas lahan, budidaya yang benar, hingga perbaikan terhadap
lingkungan.
Pak Sutiyana yang juga GM KUD Tani Subur menjelaskan,
KUDnya menjadi koperasi pertama di Kalimantan yang mendapatkan sertifikasi
ISPO-RSPO pada 2018 silam, “ayo kita bersama-sama pemerintah mempermudah dan
mempercepat ISPO. Sebenarnya tidak sulit asal petani dan pemerintah saling
support”.
Pelatihan kali ini mendatangkan auditor ISPO dari Mutu Institute, Octavianus
Rusmin, dan perwakilan Ditjenbun, Doris Monica sebagai pembicara.
Pelatihan terbagi menjadi tiga hari, yakni paparan materi selama dua hari yang meliputi Prinsip & Kriteria ISPO Pekebun, Proses Sertifikasi ISPO, dan Teknik Audit ISPO Berbasis ISO 19011:2018; dan praktik lapangan ke KUD Tani Subur serta Pembuatan Laporan Praktik Audit pada hari terakhir kegiatan.
Hingga kini sudah ada 100 orang terlatih Audit Internal ISPO, terdiri
dari 71 petani swadaya, dan 29 pendamping petani, yang tersebar dari banyak wilayah yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Jambi,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Nantinya melalu pelatihan ini, petani dan pendamping yang sudah
mendapatkan pelatihan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan bisa
mengaplikasikan ilmu ke daerah asal masing-masing, serta pelaksanaan ini juga
diharapkan bisa mendorong percepatan Sertifikasi ISPO di Indonesia yang berlaku
wajib dua tahun lagi.
Ikuti kami di media sosial lain:
Instagram: @fortasbi.indonesia
Facebook: Yayasan FORTASBI Indonesia
LinkedIn: Yayasan FORTASBI Indonesia
Youtube: Yayasan FORTASBI Indonesia
Tulis Komentar